Industri Elektronik Perlu Standar Nasional

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan penyusunan standar nasional industri untuk elektronik. Hal itu menyusul pengetatan impor untuk elektronik melalui peraturan menteri perdagangan No.44/M-DAG/10/2008.

"Itu harus dilakukan pemerintah, agar Indonesia tidak menjadi tempat buangan produk-produk tak ramah lingkungan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Teknologi, Industri, dan Kelautan Rachmat Gobel dalam acara peresmian fasilitas electromagnetic compatibility (EMC) Epson Indonesia di Cikarang, Selasa, 18 November 2008. 

Standar nasional industri tersebut, kata Gobel, ditekankan pada ketentuan industri berwawasan lingkungan.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Dia menambahkan, regulasi itu diperlukan, karena Indonesia berpotensi menjadi basis produksi alat-alat rumah tangga, elektronik, dan teknologi informasi. "Tinggal bagaimana pemerintah mendorong industri tersebut," ujar Gobel.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industri (IEI) Takhahiro Okubo mengharapkan kondisi ekonomi Indonesia segera stabil, selain perlu memperkuat masalah elektrisitas, dan fasilitas pajak. "Sebab, Epson Indonesia merupakan penyuplai terbesar untuk grup Epson di Jepang," jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Okubo juga menyarankan pemerintah lebih membuka kran investasi bagi industri berbasis ekspor, seperti Epson, karena mampu mengurangi tingkat pengangguran. "Kalau hanya mengandalkan pasar domestik rasanya mustahil," tambah dia. Komposisi ekspor Epson mencapai 98 persen dari total produksi.

Menurut Okubo, kebutuhan domestik untuk printer masih kecil. Belum lagi, harus bersaing dengan merk lain. Okubo memperkirakan, pangsa printer dot matrix Epson menguasai 90 persen, sedangkan printer ink jet mencapai 20-30 persen.

Selain itu, kata Okubo, permintaan Amerika dan Uni Eropa masih stabil hingga Januari 2009. "Kalaupun turun, akan digenjot pasar Asia Pasifik," ujarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024