Korupsi Depkumham

Yusril Kelelahan Diperiksa 12 Jam

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Yusril menjalani  pemeriksaan marathon hampir 12 jam, sejak pukul 10.00 WIB.

Pantauan VIVAnews, Yusril Ihza Mahendra baru keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa, 18 November 2008. Yusril diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di departemen yang pernah dipimpinnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, kerugian negara tercatat mencapai Rp 400 miliar. Kejaksaan juga sudah memeriksa mantan istri Yusril, Kessy Sukaesih terkait  kasus yang sama.

Kejaksaan juga sudah menetapkan tiga tersangka lain kasus dugaan korupsi ini. Ketiganya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. mereka adalah Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus. Kejaksaan juga sudah menetapkan satu tersangka dari perusahaan rekanan.

Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya
Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai (foto ilustrasi)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 hingga 21 A

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024