Kasus Tanjung Api-Api

Ishartanto: Uang Digunakan Untuk Konstituen

VIVAnews - Empat Anggota Dewan Komisi Kehutanan akui terima sejumlah uang dalam bentuk traveller cheque. Mereka yang mengakui adalah mantan Ketua Komisi Ishartanto, Mardjono, Fahri Andi Leluasa dan Al Amien Nasution.

Ishartanto mengaku uang tersebut diterima dari Yusuf Erwin Faishal. "Saya terima sebanyak Rp 175 juta pada bulan November 2006," kata dia. Ia juga mengatakan pernah menanyakan apakah hal itu halal atau tidak. Uang tersebut ia gunakan untuk membeli beras. "Saya berikan kepada konstituen," kata dia.
 
Keempat legislator tersebut tengah bersaksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan tanjung air telang di Sumatera Selatan dengan terdakwa Sarjan Taher, juga anggota dewan Komisi Kehutanan. Alih fungsi hutan itu bertujuan untuk membangun pelabuhan bernama Tanjung Api-Api.
 
Al Amien menyatakan pernah menerima traveller cheque senilai Rp 10 juta dalam periode yang sama. "Saya terima dari orang yang tidak saya kenal di depan sekertariat komisi," kata dia.

Hakim Andi Bahtiar kemudian mengingatkan bahwa Al Amien pernah menerima travel ceheque sebanyak tiga lembar dengan nilai masing-masing Rp 25 juta. "Iya benar," kata dia dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Gusrizal.
 
Sementara Mardjono menerima traveller cheque sebanyak dua lembar dengan nilai Rp 25 juta. Adapun Fahri Andi Leluasa mengaku menerima cheque tersebut dari Azwar Chesputera, rekan sesama komisi. Melalui Azwar, Fahri mengetahui bahwa ada uang Rp 1 miliar akan masuk ke komisi yang berasal dari Yusuf.
 
Keempat legislator itu tidak mengelak kalau uang tersebut terkait dengan proses rekomendasi alih fungsi hutan tanjung api-api. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Ishartanto pernah mengatakan pernah diminta bantuan oleh Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman agar dewan memberikan rekomendasi untuk alih fungsi hutan tanjung air telang.
 
Menurut Fahri, uang tersebut merupakan hasil usaha Yusuf yang dibagikan kepada anggota komisi. "Itu keuntungan hasil tender perusahaan Pak Yusuf, kemudian dibagikan ke bawahannya," kata dia. "Pak Yusuf kan pengusaha sukses."
 
Atas jawaban ini, Hakim Ugo mempertanyakan. "Bagaimana hasil usaha kok dibagikan kepada anggota," kata dia. "Ini tidak masuk akal."

Bertemu Airlangga di Jakarta, Bobby: Saya Diundang, Gak Sopan Kalau Tak Datang
Turis Korea lakukan tindakan tidak senonoh di Thailand

Viral Turis Korea Dikecam Gegara Tindakan Tak Senonoh di Festival Kebudayaan Thailand

Turis asal Korea telah menimbulkan kontroversi di Thailand pada baru-baru ini setelah tertangkap melakukan tindakan tidak senonoh di tengah perayaan budaya, Songkran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024