Suap BI ke DPR

Pengacara: Kesaksian Anwar Nasution Tak Benar

VIVAnews – Pengacara tersangka korupsi, Aulia Pohan, Amir Karyatin, mengatakan pernyataan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Anwar Nasution, tidak benar. Uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang dipersoalkan itu, sebenarnya sudah sesuai undang-undang. “Bukan uang negara,” kata Amir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 November 2008.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Amir mengatakan bahwa yayasan merupakan badan hukum. Itu sebabnya, dana di yayasan bukan milik negara. “Jadi, pernyataan Anwar Nasution yang dimintai keterangan KPK sebagai saksi terhadap klien kami tidak benar,” katanya, Rabu, 19 November 2008.

Anwar Nasution pernah  mengatakan bahwa dana YPPI sebesar Rp100 miliar yang dipinjam Bank Indonesia untuk bantuan hukum dan deseminasi ke Dewan Perwakilan Raykat adalah uang atau kekayaan negara.

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Sedangkan soal desakan agar KPK agar menahan Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Amir mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab, katanya, Auli Pohan selama ini bersikap kooperatif terhadap komisi itu.

Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Klasemen Liga 1 memasuki pekan ke-33 semakin sengit. Tersisa satu slot lagi di zona degradasi. Rans Nusantara FC, klub milik Raffi Ahmad kini ada di sana.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024