VIVAnews - Badan Energi Internasional mengungkapkan budaya pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik telah membuat negara sangat labil terhadap pergerakan energi global.
Executive Director International Energy Agency Nobuo Tanaka mengatakan, hal ini terlihat pada 2007 dan 2008 ketika harga minyak internasional meningkat pesat, pemerintah terlihat kuwalahan memberi subsidi BBM.
Kondisi ini telah menghambat investasi baru di sektor energi hulu dan hilir. Sehingga menghambat program efisiensi energi untuk beberapa tahun.
"Pemberlakukan subsidi juga menambah beban keuangan negara dan BUMN yang bertanggungjawab penyedia energi," ujar Nobuo dalam paparannya di acara Launching Indonesia Indepth Energy Policy Review di gedung Departemen Departemen Energi, Jakarta, Jumat 21 November 2008.
Akibat tingginya pengeluaran subsidi, menyebabkan berkurangnya kemampuan pemerintah dalam menyediakan layanan umum.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
7 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
15 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
20 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
23 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini