Polisi Grebek Pabrik Shabu

Kapolda: ‘Pemiliknya Orang Kita’

VIVAnews – Tersangka penggrebekan pabrik shabu-shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bertambah. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka warga negara Indonesia, dua lainnya warga negara asing.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

”Pemiliknya orang kita, ahlinya dari Hongkong,”katanya usai Salat Jumat di Masjid Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat 21 November 2008.

Menurutnya, sudah lama pabrik shabu yang menempati bangunan mewah berlantai dua di Perumahan Taman Ratu, Jalan Ratu Melati Blok E-1 Nomor 6 A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dijadikan target operasi.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Adang menambahkan polisi menduga bahan yang digunakan untuk membuat shabu-shabu relatif baru. ”Bahan sedang diselidiki,” katanya. Para tersangka, katanya, diduga sedang menguji coba pembuatan shabu dan sudah menghasilkan 20 kilogram.

Diduga, shabu-shabu hasil produksi akan didistribusikan di dalam negeri. ” Karena sekarang ini cukup sulit untuk sabu, jadi agak mahal,” kata Adang.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia
Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024