Korupsi Depkumham

Yusril: Bukan Mahfud MD yang Tandatangan

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra membantah telah menuduh Mahfud MD terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum. Yusril menegaskan perjanjian pembagian jatah biaya akses tidak ditandatangani Mahfud MD.

"Pada waktu itu ditandatangani Dirjen," kata Yusril di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 21 November 2008. Mahfud MD, lanjut dia, selama menjabat sebagai menteri hukum tidak terlalu aktif, "Saya yakin, Pak Mahfud juga tidak tahu."

Menurut Yusril pernyataan kalau dirinya tidak pernah menyatakan kalau Mahfud MD menandatangani perjanjian itu. "Ada kesalahan pemahaman di sini saat saya menjelaskan itu kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa perjanjian pembagian jatah biaya akses dilakukan di masa Menteri Marsilam Simanjuntak. Namun pernyataan ini dianulir. Menurutnya perjanjian itu ditandatangani saat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin Mahfud MD.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
PM Israel Benyamin Netanyahu bersama Batalion khusus Netzah Yehuda

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024