VIVAnews - Kejahatan dunia maya bisa diminimalisir jika pemerintah mewajibkan verifikasi para pengguna atau pengakses. Usulan itu terkait maraknya kejahatan dunia maya sangat sulit diungkap.
Usulan itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Warung Internet Indonesia, Judith Monique dalam diskusi Radio Trijaya di Warung Daun, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 November 2008.
Pernyataan Judith terkait dengan kejahatan dunia maya yang mulai dilakukan Kepolisian. Ketika data pengguna sudah valid, maka data digital tersebut bisa ditelusuri penyidik.
Menanggapi usulan itu, staf ahli hukum Menteri Komunikasi dan Informasi Edmon Makarim menyatakan kepolisian akan dimudahkan melacak kejahatan tersebut dengan Undang-undang nformasi dan Transaksi Elektronik. "Polisi tidak bisa sembarangan," kata Edmon.
Bukti digital, lanjut Edmon, sudah bisa menjadi alat bukti dengan adanya UU tersebut. Edmon menjelaskan hal yang termasuk pidana dalam kejahatan ini antara lain penyebaran berita bohong, teror dan penistaan agama.
"Hal ini bisa langsung dikenai dengan UU ITE yang ancamannya lebih berat," jelas dia. Walaupun UU ITE ini memiliki cakupan yang luas tapi, menurut Edmon, tidak bisa dilakukan terhadap negara lain. "Kita harus menghormati hukum yang berlaku di negara masing-masing," jelas dia. Ia mencontohkan sms teror ketika eksekusi amrozi. "Ketika sudah mengganggu masyarakat, maka dia bisa dikenakan UU tersebut," singkat Edmon.
Adapun Kepala Unit V Cyber Crime Markas Besar Polri Edy Hartono mencontohkan, kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Bank Century yang disebarkan oleh Broker PT Bahana Sekuritas, Erik Jazier. Polisi menjerat dia dengan pasal 45 Undag-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Erik sudah ditahan pada 16 November lalu.
Judith menambahkan, guna mengurangi kejahatan dunia maya tidak perlu menunggu pihak kepolisian bertindak. "Kita sendiri bisa lakukan proteksi itu, sebagai langkah awal," kata Judith. Masyarakat, kata dia, bisa langsung melaporkan. "Kan sudah ada divisinya," jelas dia. "Biarlah polisi yang mengusutnya."
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Nasional
27 Apr 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.
Selengkapnya
Partner
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bahar bin Smith mengaku telah lapang dada menerima kemenangan Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebaga
Ernando menjadi sorotan lantaran dia joget di depan Lee Kang Hee. Dia pun meminta maaf atas hal tersebut dan menjelaskan tidak ada niatan untuk mengejek Korea Selatan.
Bingung mau upgrade ke HyperOS atau tidak? Artikel ini membahas 10 alasan penting yang perlu Anda baca sebelum memutuskan. Temukan kelebihan dan kekurangan HyperOS.
Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung
Jatim
28 menit lalu
Menurut Fitriyah, pihaknya melakuakan jemput bola langsung turun ke desa-desa sebagai upaya mempermudah melayani masyarakat. Sekaligus mencapai target UHC 95 persen,
Selengkapnya
Isu Terkini