Jam Masuk Kantor per Wilayah

Kebijakan yang Tidak Masuk Akal

VIVAnews - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan jam masuk kantor per wilayah mengundang protes karyawan swasta. Mereka menilai anjuran ini tidak akan efektif.

Banyak dari mereka yang keberatan dengan kebijakan ini. "Ini jelas nggak masuk akal. Saya menolaknya," kata Endah, pekerja swasta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kepada VIVAnews, Endah keberatan dengan kebijakan ini. Sebab untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara jam masuki kantor pukul 07.30 WIB sangat tidak memungkinkan. "Bagaimana mungkin, anak saya sekolah diganti masuk jam 06.30 WIB,"  kata Endah, Senin, 24 Oktober 2008.

Endah menilai seharusnya untuk mengurangi kemacetan adalah dengan mengurangi jumlah kendaraan. Pengurangan jumlah kendaraan dibarengi dengan perbaikan fasilitas kendaraan umum. "Busway aja sekarang sudah nggak nyaman," ujarnya.

Irman, pekerja swasta yang berkantor di kawasan Matraman, Jakarta Pusat juga keberatan dengan kebijakan ni. "Wah ini sulit. rumah saya di Cibubur. Saya harus mengantarkan anak masuk sekolah pukul 07.00 WIB," kata Irman.

Irman menyatakan, seharusnya yang harus dilakukan adalah penegakan disiplin pengguna jalan. "Lihat saja angkutan umum dan motor sering seenaknya saja," tutur Irman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan,  jadwal masuk pekerja swasta dibagi berdasarkan zona wilayah. Di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, pekerja swasta diminta masuk pukul 07.30 WIB.

Wilayah Jakarta Barat dan Timur pukul 08.00 WIB, dan Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Untuk pegawai negeri sipil (PNS) tetap pukul 07.30 WIB. "Untuk pekerja swasta ini sifatnya imbauan," ujar Prijanto.

Pengaturan jam masuk sekolah dan jam masuk kantor bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit
Kantor United Tractors

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun

RUPST United Tractors menyepakati pembagian dividen sebesar Rp 2.270 per saham.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024