Ancaman Virus Flu Burung

57 Unggas Dimusnahkan Tanpa Ganti Rugi

VIVAnews - Sebanyak 57 hewan unggas di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dimusnahkan petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan. Tak ada uang ganti rugi bagi pemilik unggas itu.

Petugas memusnahkan seluruh unggas yang ada di tengah pemukiman dengan cara dipotong. "Memang nggak ada uang pengganti karena di peraturan tidak disebutkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, Senin 24 November 2008.

Selain memusnahkan unggas berupa ayam, itik, bebek, dan burung dara, petugas juga membongkar kandang unggas yang mayoritas berhimpitan dengan rumah pemiliknya. "Ya mau bagaimana lagi. Cuma yang kami sesalkan, kenapa tidak ada imbauan dulu. Kalau tak ada uang pengganti, kami kan rugi," ujar Lastri, 53 tahun, salah satu pemilik unggas.

"Kalau saya sih senang, karena takut ada virus flu burung, apalagi anak saya masih balita. Banyak unggas juga membuat lingkungan di sekitar ini jadi kotor," kata Suwandi, warga setempat.

Razia dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian dan pemeliharaan unggas. Perda itu antara lain berisi larangan pemeliharaan unggas di pemukiman penduduk.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024