VIVAnews — Badan Pusat Statistik (BPS) menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar untuk mendata pertanahan. Pemetaan ini untuk mengumpulkan informasi spesial dan tekstual pertanahan nasional.
Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, dana itu dikeluarkan BPS untuk melakukan survei dan sensus. Hasil sensus dan survei tersebut dapat dipakai untuk keperluan badan lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Data BPS berupa data konkret dapat digunakan lembaga seperti BPN dalam mengambil kebijakan khusus," kata Rusman kepada wartawan usai penandatanganan kerjasama dengan BPN, di Jakarta, Senin 24 November 2008.
Penelitian dan survei BPS berlangsung cukup baik, namun begitu masih ditemui kendala di lapangan. Antara lain seringkali petugas tidak menguasai wilayah, sehingga mempengaruhi kualitas data. "Kalau data yang diperoleh berkualitas, masukan untuk kebijakan juga berkualitas," ujar Rusman.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan, kepastian data yang baik akan memberikan input bagi kebijakan yang lebih tepat. "Studi oleh BPS dipakai sebagai bagian dari reformasi agraria," imbuh Joyo.
Dirinya menilai, data yang dipakai dua institusi sekaligus menghemat dana untuk menempatkan data publik yang anggarannya berasal dari anggaran negara (APBN).
Baca Juga :
Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
6 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini