Digugat, Monopoli Buku Pelajaran Pemerintah

VIVAnews – Kebijakan buku murah yang digagas pemerintah menemui sandungan. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menggugat monopoli pemerintah atas penerbitan buku-buku pelajaran. Ketua ikatan penerbit, Dharma Madjid mengatakan kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008 tentang Buku, tak adil bagi penerbit swasta.

Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23

”Pemerintah dan swasta seolah ada persaingan usaha dalam penerbitan buku,” katanya, Senin 24 November 2008.

Dalam aturan itu, katanya hak cipta penerbit swasta dibeli pemerintah, namun buku yang diterbitkan swasta dilarang didistribusikan di sekolah, meski sudah lulus Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Menurut Dharma, aturan sebelumnya mengatur buku-buku yang lolos BSNP berlaku lima tahun. ”Karena itu penerbit swasta mencetak banyak untuk stok. Tapi buku-buku  tak mungkin dijual lagi,” katanya.
Dharma mengatakan para penerbit berharap pemerintah memperbolehkan mereka menjual lagi stok bukunya. ”Karena terlanjur kami cetak,” katanya. Para penerbit, tambahnya, terpaksa akan melakukan cuci gudang.

Menurutnya, persoalan para penerbit sudah disampaikan pada Presiden Yudhoyono. Namun surat yang dikirimkan Oktober 2008, belum mendapat jawaban.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Pekan lalu, kata Dharma, ikatan penerbit juga telah memasukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). ”Namun KPPU belum  bisa mengusut sebelum ada kejadian di lapangan,” katanya.

Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait jebolan PPLP, PPOP, dan SKO Kemenpora mendominasi skuad Timnas Indonesia U-23 saat mengalahkan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024