Malasyia Haramkan Yoga

Ketua MUI : Senandung Doa Yoga Dilarang

VIVAnews – Apapun gerakan dalam yoga, menurut Majelis Ulama Indonesia, tidak bisa merubah keyakinan seseorang. Meski gerakan itu mirip gerakan ritual agama tertentu. Namun, beda halnya dengan senandung dalam yoga.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

”Tapi kalau ucapan itu bisa, misalnya mengucapkan kalimat-kalimat , itu bisa merubah akidahnya,” kata Ketua MUI, Umar Shihab kepada VIVAnews, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Menurut Umar, jika dalam praktek yoga ada pengucapan kalimat yang tidak sesuai Islam, MUI bisa saja mengharamkan yoga. ”Ada unsur agama lain, tentu kita akan mengharamkan. Kalau tidak ada unsur, tidak akan kita haramkan,” katanya.

Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Menurut Umar, persoalan yoga akan diserahkan ke Komisi Fatwa MUI. Komisi akan mengkaji apakah ada unsur-unsur yang membuat yoga layak diharamkan. ”Dalam satu dua hari akan dilakukan pengkajian,” katanya.

Pemerintah Malaysia melalui Dewan Fatwa Nasional mengeluarkan fatwa haram untuk pelaksanaan senam yoga. Alasannya, Malaysia menilai umat muslim yang mengikuti senam yoga akan terpengaruh untuk mengikuti ajaran agama lain.

Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara
Lolly, anak pertama Nikita Mirzani

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab dengan nama Lolly mencurahkan isi hatinya untuk sang ibunda, Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024