1.000 Karyawan Perusahaan Tekstil Di-PHK

VIVAnews - Sebanyak 1.000 karyawan perusahaan tekstil PT Lucky Abadi berunjuk rasa menuntut pesangon. Mereka di-PHK lantaran perusahaan terkena imbas perekonomian global.

Mereka berunjuk rasa di depan kantor PT Lucky Abadi di Jalan Raya Tugu, Cimanggis Depok, Jawa Barat, Selasa 25 November 2008.

Para karyawan itu di-PHK sejak Mei 2008. Setelah menandatangai surat pemutusan hubungan kerja, mereka kemudian diminta menandatangai surat kontrak baru dengan status karyawan tidak tetap.

Sebagai kompensasi PHK, perusahaan akan memberikan pesangon sesuai lama kerja. Karyawan yang telah bekerja 7-8 tahun dijanjikan uang pesangon Rp 14 juta. Karyawan yang bekerja lebih dari 20 tahun dijanjikan Rp 25 juta.

Namun, hingga kini uang pesangon yang dijanjikan perusahaan tak kunjung diberikan. Bahkan, mulai besok, perusahaan merumahkan 1.000 karyawannya selama tiga minggu tanpa kompensasi apapun. Bahkan, setelah tiga minggu perusahaan tak menjamin para karyawan bisa bekerja kembali.

"Perusahaan sempat menawarkan solusi dengan menyicil pesangon kepada karyawan sebesar Rp 400 ribu secara berkala, tapi hingga kini belum ada kepastian. Karyawan juga  menuntut uang makan selama diliburkan tiga minggu," ujar Supriyono, salah seorang karyawan.

Menteri Bahlil Sebut Ada Pihak Ingin Jegal Hilirisasi di Indonesia

Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Sumanto, mengatakan, sektor industri yang paling terkena imbas krisis ekonomi global adalah tekstil. Diperkirakan, 16 persen tujuan ekspor tekstil di Jakarta adalah ke Amerika Serikat, negara yang paling parah dilanda krisis.

(Laporan: Ramuna/ Depok)

8 Fraksi DPR Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna
Ilustrasi Pemilu.

KPU Jawa Barat Batal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 dan Diundur Selasa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam karena masih melaksanakan pleno

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024