Hari Ini, MK Putuskan Tiga Sengketa Pilkada

VIVAnews –  Mahkamah Konstitusi, Rabu 26 November 2008, akan menggelar lima sidang sengketa pilkada. Tiga diantaranya, diputuskan hari ini.

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Menurut jadwal di situs Mahkamah, Pada pukul 10.00 WIB, majelis pleno hakim konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilkada Kabupaten Biak Numfor. Sengketa dimohonkan oleh pasangan calon bupati, Reyneilda M. Kaisiepo dan Max Richard Funawami Krey atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Biak Numfor tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2008

Setelah itu, pukul 11.00 WIB, giliran putusan sengketa pilkada Kabupaten Wajo dibacakan. Sengketa ini diajukan pasangan D.H.A. Asmidin dan H. Mohammad Ridwan.

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Sejam kemudian, pukul 12.00 WIB, majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilkada Kabupaten Luwu yang diajukan pasangan Basmin Mattayang dan Buhari Kahar Muzakkar.

Dua permohonan sengketa pilkada juga akan diperiksa hari ini yakni Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang yang diajukan pasangan calon Daniel Banunaek dan Alexander Nakamnanu. Sengketa yang sama juga diajukan pasangan calon Herson Tanuab dan Vivo Henu Ballo.

Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional
Jorvan Veira

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia

Jorvan Vieira, nama yang mungkin asing bagi pecinta sepak bola di tanah air. Namun, di benua Asia, nama ini begitu harum dan dihormati. Beliau adalah pelatih asal Brasil

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024