VIVAnews - Kejaksaan Agung tengah mengurus surat cekal Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu. Tak lama lagi, tersangka kasus biaya akses situs sistem administrasi badan hukum itu tak boleh bepergian ke luar negeri.
"Suratnya sekarang sudah ada di Jamintel (Jaksa Agung Intelijen)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Rabu 26 November 2008. Jasman menambahkan, setelah beres dari Jamintel surat permohonan cekal tersebut segera dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Pencekalan dilakukan terkait status yang bersangkutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Jasman.
Selain itu, Jasman mengaku tidak ada tekanan dalam menetapkan status sebagai tersangka rekanan proyek sisminbakum itu. "Itu harus bulat dari peserta tim ekspos," kata Jasman.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Peminat Mobil Baru Honda Turun di 2024, Model Ini Masih Diburu Orang RI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Peminat mobil baru Honda menurun di kuartal pertama 2024 jika dibandingkan pada 2023, seperti yang terlihat dari data penjualan ritel Gaikindo, atau Gabungan Industri Ken
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber sekaligus influencer mualaf Daud Kim memutuskan untuk mengembalikan uang donasi untuk pembangunan masjid di Daegu, Korea Selatan, seiring dengan kontroversinya..
Happy Asmara bersama Gilga sahid kembali jadi sorotan, kali ini keduanya dikabarkan sudah menikah usai penampilannya di atas panggung belum lama ini viral.
Selengkapnya
Isu Terkini