Khawatir Di-PHK, Buruh Tolak Kenaikan Upah

VIVAnews - Mayoritas buruh di Jakarta menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 1.069.865. Kenaikan UMP sebesar 10 persen itu dikhawatirkan justru memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Jenderal Federasi Perjuangan Buruh Jakarta Bogor Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Danto Alamsyah mengatakan, komunitas buruh akan mengajukan penangguhan kenaikan UMP ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mereka beranggapan, survei kenaikan UMP tidak didasarkan pada kepentingan buruh. Penetapan UMP itu hanya berdasarkan survei pertumbuhan inflasi. "Karena kemungkinan akan ada karyawan yang dirumahkan jika perusahaan kami tak mampu memenuhi UMP,"  ujar Danto, Kamis 27 November 2008. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar, mengatakan, belum ada perusahaan yang keberatan atas kenaikan UMP. Selain itu, belum ada perusahaan yang menyampaikan rencana PHK karyawan atas UMP yang akan diberlakukan mulai tahun 2009 itu.

Di Jakarta, sedikitnya ada 33 ribu perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Tapi, masih banyak perusahaan kecil yang karyawannya di bawah 25 yang tak mendaftar," ujar Deded.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024