VIVAnews - Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan, menyebut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution ikut terlibat.
"Dalam pemeriksaan, dia menyebut peranan Anwar di kasus ini," kata pengacara Aulia, Syafardi saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis, 27 November 2008.
Menurut Syafardi, kliennya mengungkapkan Anwar hadir dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 22 Juli 2003. Rapat itu membahas mengenai pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK), yang bertugas untuk menyelamatkan citra Bank Indonesia yang sedang ambruk.
"Saat itu Anwar dengan mengepalkan tinju bilang setuju kalau demi kepentingan istitusi dan kebaikan Bank Indonesia," ujar Syafardi menirukan keterangan Aulia dalam pemeriksaan.
Aulia juga membeberkan kalau dalam rapat itu Anwar paling aktif mendukung pembentukan panitia itu. "Padahal panitia itu juga menggunakan dana yayasan," jelasnya.
Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditetapkan tersangka pada 29 Oktober 2008. Aulia menjadi tersangka bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri.
Komisi antikorupsi menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Burhanuddin Abdullah.
Burhan dinilai bersalah karena bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya menyetujui pengucuran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Persetujuan pengucuran ini dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.
Jika nantinya kliennya ditahan, lanjut Syafardi, pihaknya akan langsung meminta penangguhan penahanan. Menurutnya, selama pemeriksaan, kakek Almira Tunggadewi Yudhoyono itu selalu bertindak kooperatif. Syafardi pun menjamin kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
12 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Ketahui hero-hero terbaik yang dapat mengcounter Roger dalam Mobile Legends untuk meningkatkan rank Anda.
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 25 April 2024
Purwasuka
22 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 25 April 2024 hari ini.
Selengkapnya
Isu Terkini