Suap Urip-Artalyta

Keterangan Artalyta Belum Sempurna

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Darmono mengaku pemeriksaan terdakwa kasus suap kepada jaksa, Artalyta Suryani belum sempurna.

"Masih ada keterangan yang perlu disinkronkan  sehinngga kesimpulannya nanti dapat di pertanggungjawabkan," kata dia kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2008.

Ia menambahkan nasib dua mantan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung bergantung dari kesimpulan pemeriksaan Artalyta itu. Kedua mantan petinggi itu adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Untung Udji.

BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru

Sesuai fakta persidangan, keduanya terlibat dalam komunikasi dengan Artalyta sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Urip Tri Gunawan. Jaksa senior itu diduga menerima uang sebesar US$ 600 ribu dari Artalyta.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Alasan tim Ganjar-Mahfud bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dalam perhitungan KPU merupakan hasil kecurangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024