Nestle Ajukan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

VIVAnews - PT Nestle Indonesia dan PT Indolacto mengajukan permohonan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wachyudi, dua perusahaan pengolahan susu itu telah mengajukan permohonan kepada pihaknya untuk mendapatkan fasilitas pembayaran bea masuk 5 persen ditanggung pemerintah.

"Saat ini sedang dalam proses di departemen," jelasnya usai pembukaan Pameran Kayu dan Rotan di Departemen Perindustrian, Selasa, 2 Desember 2008.

Sedangkan total insentif bea masuk ditanggung pemerintah, kata dia, untuk industri pengolahan susu senilai Rp 107 miliar. "BMDTP juga disetujui untuk industri sorbitol," ujar Benny.

Benny mengatakan, nilai insentif pajak BMDTP sorbitol mencapai Rp 470 juta dan saat ini baru satu perusahaan sorbitol yang mengajukan permohonan.

Selain BMDTP, dia menambahkan, pemerintah juga sedang mengkaji insentif pajak dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP). "Sedang dibahas bagaimana mekanismenya dan level mana saja yang akan mendapat insentif," jelas Benny.

Namun, Benny mengakui, salah satu industri yang bakal mendapatkan insentif adalah industri permebelan, baik kayu maupun rotan.

Pengakuan Shin Tae-yong Usai Jordi dan Elkan Baggott Tak Bisa Main Lawan Vietnam
Dalam Kasus penggerekan kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tujuh tersangka dari 26 orang yang ditangkap.

Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka

Selain berbagai jenis narkotika, polisi juga amankan senjata api rakitan, senjata tajam seperti samurai, parang, hingga celurit.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024