Pilkada Jatim

Yudhoyono Minta Putusan MK Dipatuhi

VIVAnews – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Jawa Timur, Presiden Yudhoyono meminta semua masyarakat dan pendukung masing-masing pasangan calon gubernur menghormati putusan tersebut.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Caranya, patuh melaksanakan putusan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, serta melakukan perhitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. ”Mari melaksanakan hak pilih dengan baik. Warga sekali lagi datang untuk memberikan suara,” katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 3 Desember 2008.

Presiden juga meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah melaksanakan amanat putusan mahkamah. ”Pemerintah Daerah Jawa Timur berkewajiban membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan secara aman, tertib, dan lancar,” katanya.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Dengan alasan terdapat pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif dalam pilkada Jawa Timur, mahkamah pada Selasa 2 Desember 2008 memerintahkan pemungutan suara ulang di kabupaten Bangkalan dan Sampang dalam waktu paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.

Sedangkan untuk perhitungan suara ulang di Pamekasan, harus dilakukan paling lambat 30 hari pasca putusan.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Gugatan pilkada Jatim diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono. Pasangan itu menggugat Keputusan KPUD Jawa Timur No 30 Tahun 2008 Tanggal 11 November 2008, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Putaran II yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan selisih suara yang tipis.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024