VIVAnews - Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sampit, kalimantan Tengah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy menjelaskan proyek pembangunan itu diserahkan pelaksanaannya ke PT Karya Putra Powerin (KPP). "Perusahaan itu kemudian meminjam uang kepada Bank Mandiri dan dia bekerja sama lagi dengan perusahaan lain," jelas Marwan, Rabu 3 November 2008.
Setelah uang cair, PT KPP memang langsung melaksanakan pembangunan PLTU. Namun, baru selesai 20 persen, pembangunan itu berhenti. "Belum ada penetapan tersangka," kata Marwan
Pada 15 Januari 2004, PLN wilayah Kalimantan Selatan Tengah meneken pembelian tenaga listrik sebesar 2x7 MegaWatt dari PT KPP. Pada 6 Mei 2004, PT KPP mengajukan permohonan fasilitas kredit Bank Mandiri, cabang Jalan Thamrin Jakarta sejumlah Rp 69,371 miliar untuk pembangunan PLTU itu.
Selain itu, ada dua kasus dugaan korupsi yang juga dinaikkan ke penyidikan yakni kasus PT Pos Jawa Barat dan penanganan dana satuan konflik di daerah tertinggal.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Praktisi hukum mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah sang suami Harvey Meois yang merugikan negara sampai Rp271 triliun.
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
20 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini