Pejabat Lingkungan Hidup Kuala Kurun Dibui

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuala Kurun, Kalimantan Tengah, Siwerwgoening. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur PT Espetika Kencana, Berlin Itagap.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, menjelaskan PT Espetika saat ini sedang menyelesaikan proyek bernilai Rp 1,5 miliar di Kuala Kurun. Namun, dana itu tidak kunjung dikeluarkan Siwerwgoening.

"Yang bersangkutan hanya mau menandatangani jika diberikan Rp 150 juta," kata Jasman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024