BEI Kaji Nilai Tambah Dual Listing

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji keuntungan pencatatan dua bursa (dual listing) bagi industri pasar modal serta perusahaan terbuka. Dual listing bisa menjadi sarana pengembangan pasar modal dalam negeri. Dual listing akan dilakukan jika memberi nilai tambah.

"Itu (dual listing) masih preminary, kami jajaki nilai tambah bagi dua negara," kata Direktur Utama BEI Erry Firmansyah di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2008.

Erry menambahkan, pihaknya juga melihat minat emiten di dalam negeri untuk mencatatkan sahamnya di bursa luar negeri, dan sebaliknya. "Nanti kita lihat," kata dia.

Selain otoritas bursa Iran, lanjut dia, BEI sempat berbicara dengan otoritas bursa Euronext mengenai rencana dual listing tersebut. Namun, rencana itu tertunda karena kondisi saat ini berubah.

Erry menjelaskan, bentuk kerja sama tersebut beragam, seperti bertukar informasi, pelatihan, dan pengembangan pasar modal berbasis syariah.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Intinya, kerja sama tersebut bisa menguntungkan kedua pihak," ujar dia. Dia menilai, dual listing dapat mulai diterapkan pada 2009.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024