BI Telusuri Produk Spekulatif di Bank

VIVAnews - Bank Indonesia akan menelusuri structured product yang mengandung spekulatif  di industri perbankan nasional. Bank sentral juga akan membantu menyelesaikan masalah nasabah yang mengeluh tidak bisa membatalkan kontrak produk yang disepakati dengan bank.

"Nanti kita coba menyelesaikan itu, saya sendiri nggak tahu structured product. Saya kalau ke bank tahunya deposito," kata Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono di Jakarta, Kamis 4 Desember 2008.

BI juga akan menelusuri apakah benar produk tersebut berdampak terhadap rnilai tukar rupiah. Sebelumnya BI telah melarang pembelian dolar untuk keperluan spekulatif seperti transaksi dual currency deposit dan callable forward.

"Paling nggak kita mencari informasinya terlebih dahulu. Apa sih structured product itu? Kemudian kalau mengganggu tentunya kita mengambil prepotition kehati-hatian, karena structured product ini antara bank dengan nasabahnya masing-masing," kata dia.

Dengan demikian perjanjian yang dilakukan antara bank dan nasabah sifatnya bussiness to busines (B to B). "Kita nggak tahu apa ada yang dilanggar atau enggak," kata Hartadi.
 
Rediskonto Ekspor

Hartadi juga menyampaikan rencana BI mengeluarkan peraturan terkait rediskonto ekspor. Nantinya untuk bank-bank atau eksportir yang memerlukan dana, baik valuta asing maupun rupiah, BI bisa merediskontokannya.

"Setiap ada eksportir yang dia mempunyai underlyingnya itu dan dia memerlukan dananya, dia bisa merediskontokan itu," kata Hartadi.

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
Penyakit Demam Berdarah di Jakarta dikatakan meningkat sejak memasuki tahun 2024.

Waspada! Demam Berdarah Mengganas, Jakarta Jadi Episentrum dengan 35 Ribu Kasus

Angka kasus demam berdarah di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan hingga Kamis sore 28 Maret 2024 tercatat sudah ada 390 kematian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024