Krakatau Klarifikasi Investasi Spekulatif

VIVAnews - PT Krakatau Steel akan memberi pernyataan resmi terkait tudingan bahwa perusahaan terperangkap dalam kontrak produk-produk perbankan yang bersifat spekulatif.

"Kami tidak perlu menggunakan jasa auditor untuk menjelaskan hal ini," ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang di kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 4 Desember 2008.

Fazwar menegaskan, perusahaannya sama sekali tidak bermain dalam investasi berbentuk derivatif yang spekulatif, seperti dual currency deposit dan callable forward. Perusahaan hanya melakukan transaksi lindung nilai (hedging), yang normal dalam mengamankan ekposure risiko valuta asing.

Anggota DPR Dradjad H Wibowo menyebutkan bahwa empat BUMN terjebak dalam kontrak produk spekulatif valas. Keempat perusahaan negara itu adalah PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Krakatau Steel. Total investasinya diperkirakan sekitar US$ 100 juta atau Rp 1,2 triliun.

Menindaklanjuti temuan itu, Menteri Negara BUMN berencana memanggil empat perusahaan pelat merah itu. Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, karena masih akan melihat persoalan yang dihadapi BUMN tersebut. 

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024