VIVAnews - Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah staf Kedutaan Besar RI (KBRI) di Cina terkait dengan kasus dugaan korupsi biaya kawat. Pemeriksaan dilakukan langsung di Kedutaan Besar RI di Cina.
"Mereka ditanyai apa benar menerima uang atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.
Menurut Marwan, hingga saat ini tim penyidik kejaksaan masih berada di negara Tirai Bambu itu. Para penyidik akan kembali lagi ke Indonesia pada 6 Desember. "Mereka mencari barang bukti mengenai pengeluaran uang ke mana saja," jelasnya.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua mantan Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Cina menjadi tersangka. Dua tersangka itu terseret kasus dugaan penyimpangan biaya kawat yang merugikan keuangan negara sebesar 10,275,684.85 Yuan dan US$ 9613.
Mereka diduga telah mengenakan biaya kawat sebesar 55 Yuan atau US$ 7 antara Mei 2000 hingga Oktober 2004. Peraturan itu ditetapkan untuk setiap warga yang memohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor. Dua duta besar itu yakni Kuntara (2000-2002) dan Aa Kustia (2002-2004).
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
21 Tahun Lalu Diboikot Rhoma Irama, Inul Daratista Tetiba Ungkit Soal Baju buat Goyang Ngebor
JagoDangdut
6 menit lalu
Sudah 21 tahun berlalu sejak peristiwa ia diboikot Rhoma Irama. Inul Daratista kembali menjadi sorotan setelah memamerkan baju ngebor yang membuat kontroversi
Selengkapnya
Isu Terkini