Akreditasi Lembaga Survei

Aturannya Dibuat Lembaga Sendiri

VIVAnews – Pengamat politik, Lili Romli, menyarankan Komisi Pemilihan Umum tidak mengakreditasi lembaga survei. Seandainya harus ada kode etik, kata Lili, aturannya disusun berdasarkan kesepakatan antarlembaga itu sendiri. “Jadi bukan orang luar,” kata Lili usai diskusi di Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

Kembali Beroperasi, Pabrik Roti di Gaza Diserbu Ratusan Warga Palestina hingga Antre Berjam-jam

Dengan begitu, katanya, asosiasi ini mengatur sendiri sanksi yang tepat bagi lembaga survei yang melanggar aturan. Begitu juga bila ada lembaga yang tidak mempunyai kredibilitas, mereka akan memutuskannya sendiri.

Menurut Lili, survei yang dilakukan lembaga survei semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Karena menggunakan penelitian ilmiah untuk menghasilkan perhitungan suara. “Jadi, tidak perlu diakreditasi,” kata Lili. Lili merupakan salah satu peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160
Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

5 Fakta Menarik Timnas Indonesia Usai Hancurkan Australia di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Australia dengan skor 1-0 dalam Piala Asia U-23 Grup A di Stadion Abdullah Bin Nasser pada Kamis malam kemarin, 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024