WTO Protes Insentif Pajak Industri Baja

VIVAnews - Niatan pemerintah menanggung pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN Ditanggung Pemerintah/PPNDTP) untuk komoditas baja dianggap diskriminatif oleh dua negara anggota perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). 

Uni Eropa dan India pada 3 Desember lalu melayangkan surat keberatan atas insentif tersebut melalui kedutaan besarnya. "Mereka mempertanyakan dan menganggap insentif pajak pertambahan nilai diskriminatif, karena hanya berlaku bagi bahan baku lokal," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari, di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008. 

Menurut dua negara tersebut, kata Anshari, kebijakan pajak pertambahan nilai baja dinilai menyimpang dari ketentuan WTO. Karena, mendiskriminasikan antara produk impor dan produk dalam negeri.

Konsep insentif ini oleh Departemen Keuangan sebenarnya dapat dikenakan pembebasan PPN impor maupun PPN dalam negeri. Namun berbeda untuk baja. "Untuk produk baja pemerintah usulkan hanya bahan baku lokal, tidak untuk bahan baku impor," kata Anshari. 

Pemerintah, kata Anshari, pasti akan merespon komentar dua negara ini. "Dulu soal restrukturisasi mesin pun pernah mengalami hal serupa dan pemerintah tetap jalan terus," kata dia.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024