OC Kaligis Perkuat Tim Hukum Ananda Mikola

VIVAnews - Bergabungnya OC Kaligis dalam tim kuasa hukum atlet Ananda Mikola merupakan keinginan keluarga. Masuknya OC, panggilan OC Kaligis, bukan karena tim kuasa hukum yang ada diragukan kemampuannya.

"Bukan masalah itu. Ini murni kemauan keluarga," ujar kuasa hukum Ananda Mikola, Sandi Arifin, di Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Minggu, 7 Desember 2008.

Semua pengacara, lanjut Sandi, pada dasarnya adalah sama. Sandi menegaskan, bergabungnya OC tidak akan menjadi masalah bagi tim kuasa hukum yang sudah ada sebelumnya.

"Jika salah satu kuasa hukum tidak hadir mendampingi klien, kuasa hukum yang lain dapat menggantikannya," lanjut Sandi. Terkait penangguhan penahanan terhadap kliennya, Sandi belum dapat memberi keterangan.

Dugaan kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan menyeret atlet nasional Ananda Mikola menjadi tersangka. Putra Tinton Suprapto itu diduga menganiaya Agung Setiawan yang merupakan rekan kerja artis Marcella Zalianty.

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024