Pemindahan Marcella ke Rutan Ditunda

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menunda pemindahan Marcella Zalianty ke rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin mengatakan, berkas pemeriksaan tersangka dugaan penganiayaan itu belum lengkap. "Tadinya mau dikirim hari ini, tapi masih ada kekurangan yang harus diperiksa," ujarnya, Selasa 9 Desember 2008.

Kamis 4 Desember 2008, Marcella ditetapkan sebagai tersangka penculikan, penyekapan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan. Selain Marcella, polisi juga menetapkan enam rekan Marcella sebagai tersangka, termasuk Ananda Mikola.

Kasus ini berawal dari gagalnya kerjasama antara Marcella dan Agung. Agung dituding tak memenuhi tanggung jawabnya sebagai desainer interior kantor Marcella dan melarikan uang Rp 50 juta. Buntutnya, Agung diduga diculik, disekap dan dianiaya para tersangka.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II
Pepaya

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Buah pepaya yang dibuang oleh pedagang ini diduga dalam kondisi masih layak untuk dikonsumsi dan ada juga yang sudah busuk, sehingga menumpuk diakses jalan depan los buah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024