Gubernur se-Indonesia Kutuk Korupsi

VIVAnews - Gubernur dan pejabat negara se-Indonesia mendeklarasikan tindakan antikorupsi. Mereka mengutuk segala perilaku korupsi.

Deklarasi ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008. Deklarasi dilakukan dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Cincin di Jari Manis Han So Hee Jadi Bukti Cinta? Kembali ke Korea Usai Kencan dengan Ryu Jun Yeol

Dari 33 kepala daerah, hanya 14 saja yang hadir. Sisanya hanya diwakilkan oleh pejabat masing-masing daerah. Kepala daerah yang datang antara lain Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono, dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad.

Bunyi deklarasi yang akan dibacakan bersama itu adalah:
Kami anak Bangsa Indonesia, meyakini korupsi bukan budaya bangsa Indonesia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merampas hak rakyat untuk sejahteram korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami anak bangsa bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pada hari ini kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan melakukan perbuatan korupsi. Menciptakan generasi muda antikorupsi, mengutuk segala perilaku korupsi. Korupsi harus dihancurkan dari bumi pertiwi.

Kami bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.

Ilustrasi menabung.

Tabungan Bisa Terkikis Inflasi, Ini Bisa Jadi Salah Satu Opsi Simpanan

Tabungan dinilai bisa terkikis akibat inflasi kenaikan biaya hidup dan laju inflasi yang diprediksi bisa tinggi.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024