VIVAnews - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbuun, melihat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Yudisial mengalah pada RUU Mahkamah Agung. Secara umum, Gayus khawatir nasib RUU Mahkamah Konstitusi juga begitu.
"Saya khawatir kualitas UU Komisi Yudisial kali ini akan menurun karena pembahasan yang terjadi akhirnya tidak paralel berhubung RUU Mahkamah Agung sudah diselesaikan lebih dulu. Ini patut disesalkan," kata Gayus usai mengikuti rapat Panitia Kerja RUU Komisi Yudisial di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.
Padahal, menurut pemegang gelar doktor ilmu hukum itu, konstitusi mengamanatkan ketiga RUU ini dibahas paralel, saling menyesuaikan. "Ketidakparalelan yang terjadi misalnya, setiap pasal yang terkait dengan Mahkamah Agung akan ikut RUU Mahkamah Agung karena memang sudah terlanjur diputus," kata Gayus.
Misalnya aturan tiga banding satu dalam pemilihan hakim agung, maksudnya dari tiga calon diambil satu orang. "Seharusnya lembaga yang lebih dominan dan penentu keputusan adalah Komisi Yudisial sedangkan Mahkamah Agung hanya mengusulkan. Tapi ini terpaksa berubah, RUU Komisi Yudisial terpaksa ikut RUU Mahkamah Agung yang sebelumnya telah diputuskan tiga banding satu. Padahal Komisi Yudisial mengusulkan satu banding satu," kata Gayus.
Pembahasan RUU Mahkamah Agung tak bisa dianulir karena berarti harus melibatkan pemerintah. "Ini semua akan jadi kacau," kata Gayus.
Setelah membahas RUU Komisi Yudisial, nanti malam mulai pukul 19.30 WIB, untuk pertama kalinya digelar rapat Panitia Kerja membahas RUU Mahkamah Konstitusi.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
16 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
17 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
22 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini