Klaim Kembalikan Rp 8 Triliun

Validitas Kejaksaan Dipertanyakan

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyatakan telah menyelamatkan uang negara Rp 8 triliun dan US$ 18 juta dari berbagai kasus korupsi. Namun, validitas kejaksaan justru dipertanyakan.

"Data itu belum tentu benar, kejaksaan harus klarifikasi terlebih dahulu," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiyansyah, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 10 Desember 2008.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan pada semester pertama tahun 2008, diketahui bahwa penyajian piutang uang pengganti sebesar Rp 7.597.289.491.528,88 dalam Neraca per tanggal 31 Desember 2007 tidak dapat dinilai kewajarannya.

Uang itu berasal dari 3.143 kasus korupsi yang telah diselesaikan dan menaikkannya ke tingkat penyidikan dan 2.878 kasus masuk ke pengadilan.

Sedangkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan uang Rp 8 triliun itu diterima dari berbagai kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kurun 2004-2008. Uang tersebut, kata dia, belum termasuk barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan namun belum dieksekusi atau dikembalikan kepada yang berhak.

Menurut Febri, ICW menghitung uang negara yang baru masuk ke kas negara adalah sejumlah Rp 382,67 miliar. Sedangkan sisa dari yang diklaim kejaksaan belum disetorkan ke kas negara. ICW juga mencatat indikasi kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dalam periode 2004-2008 adalah sebesar Rp 13,16 triliun.

"Jadi kejaksaan terlebih dahulu mengeceknya ke BPK atau Departemen Keuangan, sehingga validitasnya diakui," ujarnya.

Mengenai pengembalian kerugian negara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengklaim mengembalikan Rp 650 miliar selama 2008 ini. Uang itu berasal dari pengganti kerugian negara, aset yang berhasil diselamatkan, dan barang sitaan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa
Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia

Pemain naturalisasi Indonesia disebut oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sudah menunjukkan sikap yang luar biasa ketika mengenakan jersey Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024