Rapat Pansus Orang Hilang

Jaksa Agung Tak Hadir, Diwakili Bawahan

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji tak menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus Kasus Penghilangan Orang secara Paksa Dewan Perwakilan Rakyat. Beberapa wakil rakyat mempertanyakan ketidakhadiran Hendarman dalam rapat yang bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia.

Rapat dimulai dengan pertanyaan Ketua Panitia Khusus, Effendi Simbolon, kepada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Marwan Effendi, yang datang mewakili Jaksa Agung. Effendi bertanya, mengapa Jaksa Agung diwakilkan.

"Kita ada adalah satu kesatuan dan hadirnya saya di sini mewakili Pak Jaksa Agung, tidak mengurangi arti pentingnya agenda hari ini," jawab Marwan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2008.

Di awal sidang, politisi Golkar Ferry Mursyidan Baldan juga mempertanyakan hal serupa. Namun Ferry mengungkapkan pada sejumlah wartawan.

Setelah Marwan mengklarifikasi ketidakhadiran Hendarman, Effendi Simbolon lalu bertanya tentang nasib laporan kasus penghilangan orang secara paksa yang dimasukkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Marwan menjawab, berkas itu dikembalikan karena Pengadilan Ad Hoc untuk menangani kasus itu belum terbentuk.

"Berkas itu telah kami kembalikan, kami tidak akan melakukan penyelidikan tanpa adanya Pengadilan Ad Hoc terlebih dulu. Kepada siapa kita harus minta izin jika harus ada penyitaan, penahanan? Kita tidak ingin ada hak orang lain kita langgar," kata Marwan.

Namun jawaban Marwan itu belum memuaskan politisi-politisi lintas fraksi yang mengikuti rapat. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Pareira mencecar Marwan dengan pertanyaan mengenai teknis menangani laporan pelanggaran hak asasi manusia.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Pansus Penghilangan Orang secara Paksa atau lebih dikenal sebagai Pansus Orang Hilang ini baru saja diaktifkan setelah lama vakum. Politisi PDIP Effendi Simbolon menyatakan pansus diaktifkan dan berencana memanggil sejumlah jenderal yang diduga bertanggung jawab atas berbagai kasus penculikan yang terjadi antara 1997-1998.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024