Gubernur Bali I Made Mangku Pastika

"Bali Tak Dapat Menjalankan UU Pornografi"

VIVAnews - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menyatakan, Undang-undang Pornografi yang sudah ditandatangani Presiden Yudhoyono tidak memenuhi unsur filosofis dan sosiologis.

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

"Undang-undang ini hanya memenuhi unsur yuridis, tetapi tidak filosofis dan sosiologis. Itu sebabnya kami menilai undang-undang ini perlu ditinjau kembali," tutur Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Rabu, 10 Desember 2008.

Dengan tidak dipenuhinya unsur sosiologis dan fisiologis dalam penyusunannya, maka UU Pornografi menurutnya tidak dapat dilaksanakan di Bali. Karenanya ia mengimbau masyarakat Bali, terutama para seniman, untuk tetap berkarya seperti biasanya.

"Silahkan masyarakat berkarya seperti biasa. Laksanakan seperti selama ini berlangsung dengan apa adanya," jelas mantan Ketua Badan Narkotika Nasional itu.

Pastika meminta masyarakat Bali menyikapi diundangkannya UU Pornografi dengan bijaksana. "Saya harapkan masyarakat Bali jangan anarkis, tidak terburu-buru menyikapi masalah ini," tambah mantan Kapolda Bali itu.

Laporan: Wima Saraswati/Bali

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic
Ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2024, Libra Lajang Bertemu Seseorang Istimewa

Ramalan zodiak Kamis, 25 April 2024. Aries ingin menjauh dari realitas sejenak. Bagi Libra yang lajang, mungkin ada kesempatan untuk bertemu seseorang yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024