VIVAnews - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali memberi peringkat id A dengan outlook stabil kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Obligasi I/2003 sebesar Rp 300 miliar yang akan jatuh tempo pada November 2010.
Analis Pefindo Ronald Hertanto mengatakan, peringkat ini mencerminkan financial leverage perusahaan yang konservatif, adanya proteksi arus kas, dan likuiditas yang baik. "Perseroan juga bisa meningkatkan kontribusi tandan buah segar kelapa sawit dari kebun plasma," ujar Ronald, dalam keterbukaan informasi, di Bursa Efek Indonesia, Kamis 11 Desember 2008.
Sayangnya, PTPN V masih dibatasi dengan profil perusahaan kelapa sawit yang sudah tua. Perusahaan juga sangat tergantung terhadap pasokan kelapa sawit dari plasma dan pihak ketiga, serta eksposure terhadap harga komoditas.
PTPN V merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. Perusahaan ini menghasilkan kelapa sawit dalam tandan buah segar, minyak sawit mentah (CPO), dan karet.
Hingga akhir September 2008, luas perkebunan PTPN V menacapai 160 ribu hektare, yang terdiri perkebunan sawit 74,7 ribu hektare, kebun karet 11,5 ribu hektare, dan lahan plasma 74,5 hektare. Kegiatan operasional perusahaan didukung oleh 12 pabrik pengolahan kelapa sawit, empat pabrik pengolahan karet, dan 16 ribu karyawan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cuaca buruk masih mengancam wilayah perairan Banyuwangi. 2 perahu nelayan dilaporkan terbalik akibat dihantam pasang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ters
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan akan memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Hal itu diketahui setelah Erick mengunggah foto berjabat tang
Qutb al-Din al-Shirazi, seorang tokoh terkemuka dalam sejarah intelektualitas Islam, memberikan kontribusi yang tak ternilai dalam pemikiran filsafat dan spiritualitas. S
Coba deh perbanyak berdiskusi dengan sang anak untuk tahu inginnya mereka, agar memaksakan kehendak orang tua itu tidak lagi terjadi. Paham kan moms dan dads!
Selengkapnya
Isu Terkini