Pesan Alatas: Segera Berlakukan Piagam ASEAN

VIVAnews - Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) perlu "meyakinkan" anggota-anggotanya yang masih muda, seperti Myanmar dan Kamboja, agar mendukung terbentuknya suatu dewan Hak Asasi Manusia (HAM) regional seperti yang diamanatkan dalam Piagam ASEAN. Selain itu Piagam ASEAN diharapkan betul-betul mulai diberlakukan saat berlangsungnya pertemuan tingkat tinggi para anggota di pertengahan Desember 2008. 

Demikian harapan mantan menteri luar negeri Indonesia, Ali Alatas, kepada wartawan di sela-sela pertemuan "The Asia-Pacific Regional Media Program on Journalism, Politics and Religion" di Jakarta 11-14 November 2008, seperti yang dikutip media Filipina, The Business Mirror, 16 November 2008. Bisa jadi itu adalah termasuk pesan dan harapan terakhir Alatas kepada ASEAN sebelum berobat ke Singapura dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat penyakit jantung, Kamis 11 Desember 2008.    

Alatas juga mengungkapkan kegembiraannya atas ratifikasi Piagam ASEAN oleh semua negara-anggota, termasuk Indonesia. Pasalnya, sejak berdiri 1967 ASEAN belum memiliki dasar hukum dan aturan organisasional yang baku. Dengan adanya Piagam ASEAN, kekurangan itu bisa teratasi.   

"Saya gembira bahwa Indonesia akhirnya meratifikasi Piagam ASEAN, kata Alatas. Diplomat senior tersebut kebetulan juga adalah anggota ASEAN Eminent Persons Group - yaitu suatu dewan yang diberi mandat para pemimpin negara-anggota untuk merumuskan panduan dan kerangka dasar penyusunan Piagam ASEAN.

Alatas mengungkakan bahwa pembentukan Dewan HAM telah didukung oleh anggota-anggota senior ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. "Namun kita perlu berupaya lebih giat lagi untuk mengajak anggota-anggota muda ASEAN," kata Alatas.

Mantan menlu Indonesia periode 1988-1999 tersebut juga menekankan pentingnya Piagam ASEAN untuk membantu negara-negara anggota untuk mengatasi ancaman konflik dan terorisme, terutama di Filipina, Indonesia dan Malaysia, dimana terdapat banyak anggota Jema'ah Islamiyah yang terkait dengan jaringan teroris al-Qaidah dan sejumlah kantung pemberontak ekstrimis.

Masalah-masalah tersebut telah memberikan "citra buruk bagi ASEAN," kata Alatas. Maka ,"kita berharap agar [Piagam ASEAN] itu akan membantu pemerintah negara-negara anggota untuk menghadapi berbagai konflik di kawasan," lanjut Alatas. 

Sayang, Alatas kini tidak bisa menyaksikan pemberlakuan resmi Piagam ASEAN pada pertemuan tingkat menteri di Jakarta 15 Desember mendatang.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran
Pose Nikita Mirzani bersama Rizky Irmansyah

Terpopuler: Nikita Mirzani Putus dengan Rizky Irmansyah, Natasha Rizky Ungkap Kehidupan Usai Cerai

Berikut deretan 5 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Senin 15 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024