Todung Jadi Saksi Sidang Praperadilan Romli

VIVAnews - Sidang gugatan praperadilan Romli Atmasasmita kembali digelar. Kali ini, agenda sidang akan mendengarkan keterangan saksi dari advokat Todung Mulya Lubis.

"Diminta jadi saksi. Saya siap hadir memberikan keterangan," ujar Todung Mulya Lubis dalam keterangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Rabu, 17 Desember 2008.

Sidang praperadilan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Romli, dan dua petinggi Departemen Hukum dan HAM lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Romli menggugat Pemerintah cq Jaksa Agung. Pengajuan tersebut dilayangkan karena Romli menilai penahanan tidak didasarkan pada bukti yang cukup serta tidak ada alasan faktual. Kejaksaan Agung sendiri siap menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum, Romli Atmasasmita.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024