Buron BLBI

Upaya Ekstradisi di Australia Butuh 2,5 Tahun

VIVAnews - Kejaksaan Agung betul-betul harus melobi agar obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki bisa cepat kembali ke Indonesia dan dieksekusi. Sebab, sidang ekstradisi di Australia membutuhkan waktu 2,5 tahun.

Itu pun belum tentu dikabulkan oleh otoritas di sana. "Semua upaya hukum, mulai sidang, banding, dan lainnya itu membutuhkan waktu 2,5 tahun. Ini kan lama," kata Wakil Jaksa Agung, Mochtar Arifin dalam perbincangan dengan VIVAnews, kemarin.

Ia mengaku telah memerintahkan Tim Pemburu Koruptor untuk melobi otoritas di Australia agar bisa membantu Kejaksaan Agung dalam mempercepat pengembalian Adrian Kiki. "Kami juga sudah lobi agar Adrian mau bertemu dengan saya atau tim," tambahnya.

Kejaksaan tidak perlu harus menunggu 2,5 tahun jika Adrian bersedia pulang ke Indonesia dan tidak mengajukan banding. "Kurang dari enam bulan juga bisa saja asal dia mau pulang," kata Mochtar.

Adrian Kiki yang juga pemilik Bank Surya itu ditangkap oleh polisi Australia akhir November silam. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Pemburu Koruptor dengan polisi Australia.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer
Peristiwa serangan teroris di Gedung Teater dekat Moskow, Rusia

Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack

The Russian Health Ministry said the death toll from last week's attack on a Moscow concert hall rose to 140 on Wednesday, after another victim died in hospital.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024