Korupsi Depkumham

Pekan ini, BPKP Rampungkan Kerugian Negara

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan merampungkan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy kepada wartawan, Rabu 17 Desember 2008.

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

"Sampai sekarang saya masih belum terima laporan dari tim. Tapi, minggu ini kerugian negara akan dirumuskan," kata Marwan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa berkas tersangka Syamsudin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus belum selesai. "Saya ingin supaya berkas mereka dibuat terpisah sehinga masing-masing satuberkas tuntutan," kata Marwan.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung menemukan indikasi kerugian negara sampai Rp 400 miliar. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tersangka dari rekanan proyek, yakni Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.

Syifa Hadju

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Sejak kabar itu viral, banyak warganet yang memberi perhatian kepada Syifa Hadju. Mereka ramai-ramai memenuhi kolom komentar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024