Pemerintah Akan Ajukan RUU JPSK

VIVAnews - Pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan sesuai dengan saran DPR.

"Kami akan ikuti saran DPR," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai mengikuti sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2008.

Yang penting, menurut dia, semangatnya adalah ketika Indonesia menghadapi kondisi dan situasi yang berat ada suatu pengaturan antara Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

Namun, Sri Mulyani mengingatkan dengan adanya penolakan tersebut bukan berarti ada kevakuman hukum sebagai antisipasi krisis.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

Menurut dia, antisipasi itu juga sudah diatur dalam Pasal 23 APBN 2009, UU Bank Indonesia, serta dalam memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah dan BI yang selama ini dipakai.

Mengacu pada MoU tersebut, kata dia, pemberian fasilitas pendanaan darurat bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas tetap mengacu pada proses dan mekanisme pengambilan keputusan.

Yang jelas, BI harus menyampaikan fasilitas tersebut dan pemerintah akan meneliti. "Jika ada konsekuensi anggaran, pemerintah harus pergi ke DPR." 

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024