VIVAnews - Kepolisian Kota Besar Pekanbaru menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi pabrik pembuatan pil ekstasi di kawasan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Dari dalam ruko, polisi menemukan lebih dari 400 butir pil ekstasi berbagai merek yang siap dijual.
Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polisi Kota Besar Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Berti Sinaga ini dimulai pukul 19.00 WIB, Kamis 18 Desember 2008. Selain menyita 400 pil, polisi juga mengamankan mesin dan bahan baku pembuat ekstasi.
Namun saat penggerebekan, polisi tidak menemukan pemilik ruko. Diperkirakan, pemilik ruko sudah mengetahui rencana ini dan kabur melalui pintu belakang.
Menurut Berti, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan tertangkapnya tersangka pengedar ekstasi sekitar dua bulan lalu. Dari keterangan tersangka, polisi melacak keberadaan lokasi pembuatan ekstasi itu. "Setelah data terkumpul, akhirnya kami memastikan ruko tersebut selama ini dijadikan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi," kata Berti si lokasi kejadian.
Ruko ini berada dekat pemukiman penduduk. Warga selama ini tidak mengetahui kalau ruko tersebut dijadikan markas pembuatan pil ekstasi. Hal ini karena jika pintu ruko dibuka, warga hanya akan melihat susunan semen setinggi dua meter. Sehingga warga akan menduga ruko tersebut adalah gudang semen.
Laporan: Hafiz Hasian/ Pekanbaru