Industri Kreatif 2009

Depdag Alokasikan Dana Rp 50 Miliar

VIVAnews - Departemen Perdagangan mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar dari anggaran departemen tahun 2009 untuk pengembangan industri kreatif.

"Dana ini hanya untuk katalis, tidak sekadar memberikan uang ke pelaku industri kreatif," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers Pencanangan Tahun Indonesia Kreatif 2009 di kantornya, Jumat 19 Desember 2008.

Salah satu program yang akan dilakukan pertama kali oleh Departemen Perdagangan adalah penyusunan database informasi. "Terutama pada informasi potensi per sektor industri dan keterkaitan antar sektor," kata Mari. Program ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2010.

Permasalahan industri kreatif secara umum, kata dia, ada lima yakni kuantitas dan kualitas SDM, iklim kondusif bisnis, rekondisi dan apresiasi insan kreatif untuk pasar yg lebih luas, pengembangan informasi teknologi, dan permodalan.

Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan untuk mengatasi masalah permodalan. "Baik itu perbankan konvensional maupun non bank seperti modal ventura atau CSR perusahaan," kata Mari.

Selain terus menjalankan kredit usaha rakyat (KUR) untuk industri kreatif, pemerintah mendorong perbankan nasional untuk bermitra dengan pelaku kreatif. "Salah satunya, Agustus lalu pemerintah telah menandatangani MoU dengan BNI," kata Mari.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan BNI akan memberikan bantuan permodalan untuk pembuatan cetak biru (blue print) skema pembiayaan yang bankable bagi pelaku industri kreatif.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024