Pabrik Shabu di Cengkareng

Tersangka Berjumlah Lima Orang

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka pascapenggerebekan pabrik pembuat shabu-shabu di Cengkareng.

"Tapi kami masih mencari peraciknya, warga negara Singapura," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira, di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008. Lima tersangka itu adalah AS, AS, RE, AK, dan LI.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah di Kompleks Taman Palem Lestari, Blok A 10 Nomor 2 Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 18 Desember 2008. Dari rumah itu diketahui sebagai tempat untuk membuat shabu-shabu.

Abubakar menjelaskan, barang bukti yang disita dari rumah itu adalah 15,5 kilogram bahan pembuat shabu. "Bahan baku ini dimasukkan tersangka dalam botol minuman ringan," jelasnya.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini
Parto Patrio

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 26 April 2024. Salah satunya tentang sakit yang diidap Parto hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024