Walhi Laporkan Polisi ke Komnas HAM
VIVAnews – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai Brimob Kepolisian Daerah Riau melakukan kekerasan terhadap penduduk. Tindakan itu dilakukan dalam menangani rebutan lahan antara petani dan PT Arara Abadi.
“Kami sedang kumpulkan bukti-bukti perusakan rumah dan penganiayaan kepada warga. Kasus ini akan segara kami laporkan ke Komnas HAM,” kata Johny S Mundung, Direktur Walhi Riau, Sabtu 20 Desember 2008 di Pekanbaru.
Bentrok itu terjadi Kamis 18 Desember 2008. Warga yang selama ini menempati lahan itu akan dipindahkan. Namun warga bertahan karena mereka merasa tanah itu tanah mereka. Mereka menolak tanah itu dikuasai perusahaan itu. Itu sebabnya meletus adu fisik warga dengan polisi.
Menurut Johny, tindakan yang dilakukan polisi dalam menangani sengketa lahan berlebihan. “Rumah dibakar dan diratakan dengan alat berat,” kata dia.
Menurut Johny, sengketa lahan antara Serikat Tani Riau dengan anak perusahaan Sinar Mas Group itu merupakan masalah agraria. Mestinya, kata dia, polisi tidak perlu melakukan kekerasan dalam menangani itu.
Kasus ini, kata Johny, telah melaporkan ke Komnas HAM. Dalam waktu dekat, pihak Komnas HAM turun ke Riau untuk menindaklanjutinya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Zulkifli, membantah adanya kekerasan terhadap warga itu. Sebaliknya, kata dia, ada anggota polisi yang cedera akibat lemparan batu dari warga.
“Silahkan saja melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Itukan hak mereka. Yang jelas kami tidak pernah melakukan pembakaran rumah, atau melakukan tindak kekerasan,” kata dia.
Laporan: Hafiz Hasian/Riau