Anggota DPR Gemar Bolos

Agung Laksono Setuju Diberikan Sanksi

VIVAnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, meminta semua fraksi mendukung gagasan mengumumkan anggota dewan yang gemar mangkir dari tugas di parlemen. Setelah itu, dia mengharapkan segera dibuat kode etik yang memberi sanksi tegas bagi wakil rakyat yang suka membolos itu.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

“Karena soal kehadiran ini ikut membangun citra DPR. Dari awal saya setuju dengan publikasi anggota dewan yang sering absen itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golongan karya itu di parlemen, Senin 22 Desember 2008.

Setelah seluruh fraksi menyepakatinya, Agung berharap gagasan itu segera ditindaklanjuti. Kesepakatan antarfraksi itu, kata dia, kemudian dapat dituangkan dalam kode etik. Kode etik ini juga menyangumkan sanksi bagi anggota dewan  yang bersikap tidak patut.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Agung mengatakan kehadiran wakil rakyat di parlemen ini merupakan masalah serius.  Sebab, kasus itu, kata dia, ikut mengganggu proses pembahasan undang-undang di DPR.

Agung mengatakan telah berulangkali mengajak fraksi-fraksi bekerjasama mengawasi kehadiran anggota-anggotanya. Namun, kata dia, hasilnya tidak maksimal.

5 Mitos Tentang Masturbasi, Benarkah Bisa Hilangkan Keperawanan?

Dia khawatir bila kasus ini tidak ditangani dengan baik bakal berlanjut terus. Apalagi empat bulan lagi sudah pemilihan legislatif. “Saya khawatir akan semakin banyak anggota yang tidak bisa mengikuti sidang,” kata dia. Itu sebabnya,  sanksi bagi anggota dewan yang gemar membolos itu harus segera dibuat.

Agung mengatakan selama ini anggota dewan yang hadir di parlemen memang diharuskan memberi tanda tangan sebagai bukti kehadiran. Namun, itu dianggap tidak efektif mengontrol para wakil rakyat itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024