VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap, Mohammad Iqbal. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini akan menjalani pemeriksaan terakhirnya.
Iqbal tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 24 Desember 2008, sekitar pukul 09.45 WIB. Namun dia tidak mau berkomentar saat turun dari mobil tahanan.
Iqbal tertangkap bersama mantan bos PT First Media, Billy Sindoro, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan Iqbal, komisi menemukan Rp 500 juta dari alam tas berwarna hitam yang sedang dibawa Iqbal. Uang itu diduga suap yang diberikan Billy terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro atas penayangan Liga Inggris. Baik Iqbal maupun Billy ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Iqbal, Maqdir Ismail menyatakan, pemanggilan hari ini dalam rangka penyelesaian berkas penyidikan. "Hari ini pengambilan foto untuk pemberkasan," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.
Dalam persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro terungkap, dia sering berkomunikasi dengan Iqbal sebelum hingga setelah putusan sengketa hak siar Liga Inggris dibacakan majelis hakim komisi antimonopoli. Billy bahkan pernah menitipkan injunction (usulan putusan) kepada Iqbal, yang merupaka anggota majelis perkara hak siar Liga Inggris.
Dalam putusan, komisi antimonopoli memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.
Majelis mengeluarkan putusan pada 29 Agustus 2008 yang mencantumkan amar injuction yang diinginkan terdakwa. Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
Usai putusan dibacakan, Billy juga gencar menghubungi Iqbal. Billy beralasan ingin membalas budi kepada Iqbal. Akhirnya keduanya melakukan beberapa kali pertemuan. Dan akhirnya pada pertemuan terakhir di Hotel Aryaduta pada 16 September 2008, komisi antikorupsi menangkap Billy dan Iqbal.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pertandingan yang mengharukan itu, Azizah Salsha pun tampak menonton langsung duel antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan berakhir menyambut mesra sang suami.
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar
Medan
11 menit lalu
KPK menyita rumah pribadi milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
Ernando Ari Joget di Depan Lee Kang-hee yang Gagal Cetak Gol, Netizen Korea Gaduh
Jabar
12 menit lalu
Sosok Ernando Ari memang menjadi tumpuan harapan saat drama adu penalti antara Indonesia dan Korea Selatan dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Kiper Persebaya Sura
Info Penting Bagi Pecinta Film, Telkomsel Gelar Carnival HBO Universe di Tunjungan Plaza Surabaya
Jatim
15 menit lalu
Info penting nih bagi para pecinta film. Sebab, Telkomsel menggelar Carnival HBO Universe di Tunjungan Plaza Surabaya yang berlangsung mulai tanggal 26 - 28 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini