VIVAnews - Semua acara yang akan disajikan pada malam puncak pergantian tahun baru harus mengantongi izin dari dinas Pariwisata DKI Jakarta. Bagi yang tak berizin akan dikenai sanksi pengehentian pertunjukan dan penutupan usaha hiburan paling lama 30 hari.
"Sanksi ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 94 tahun 2008 tentang penyelenggaraan acara hiburan menjelang dan pada saat tahun baru 2009. untuk memperoleh izin, setiap penyelenggara atau penanggung jawab acara harus mengajukan permohonan tertulis paling lama 10 hari kerja sebelum waktu penyelenggaraan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI, Arie Budiman kepada VIVAnews, Kamis 25 Desember 2008.
Sanksi tersebut menurut Arie tercantum dalam pasal 9 ayat 1 (a) penghentian pertunjukan dan penutupan usaha hiburan paling lama 30 hari bagi yang diselenggarakan di lokasi industri pariwisata. Untuk poin b, penghentian petunjukan bagi yang diselenggarakan di tempat lain. Dalam pasal 9 (2) juga tercantum, bagi penyelenggara atau penanggung jawab acara hiburan juga harus memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak sesuai perpajakan daerah.
"Khusus untuk acara malam tahun baru bagi industri pariwisata dan tempat hiburan harus juga mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu membayar pajak khusus malam tahun baru," kata Arie.
Berdasarkan rinciannya seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 94/2008, uang jaminan pajak hiburan yang diberlakukan yakni:
1. Untuk hotel berbintang empat dan hotel berbintang lima serta convention center/hall, concerthall dikenai pajak Rp 15 juta
2. Hotel berbintang 1 sampai 3 dikenai pajak Rp 8 juta
3. Hotel non bintang atau melati dikenai pajak Rp 4 juta
4. Klab malam dikenai pajak Rp 5 juta
5. Restoran, rumah makan/kedai kopi/bar/pub/balai pertemuan dan tempat lain dikenai pajak Rp 2 juta
6. Bioskop untuk satu kali pertunjukan dikenai pajak Rp 600 ribu.
"Setiap tanda masuk, karcis dan/atau undangan acara hiburan menjeleng dan pada saat Tahun Baru 2009 harus dilegalisasi/diperporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta paling lama 7 hari kerja, sebelum waktu penyelenggaraan dan menyetorkan uang jaminan pajak hiburan," jelas dia.
Dari data yang dimiliki Arie, hingga 24 Desember 2008 kemarin sudah ada 103 penyelenggara yang mengajukan izin akan menggelar acara malam puncak tahun baru. "Ada 103 penyelenggara yang mengajukan izin dengan 144 acara, yang tidak berijin akan dihentikan kegiatannya. Nantinya pelaksanannya akan diawasi oleh tim pengawasan terpadu," tegas dia.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.
Kota Depok memiliki DPT terbesar.
Selengkapnya
VIVA Networks
Mobil Andalan Codeblu Terungkap Setelah Menang Lawan Chef Arnold
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Banyak orang menggeneralisasi karakter berdasarkan zodiak. Maka dari itu yuk kita bahas stereotip masing-masing zodiak dan bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal tersebut
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
8 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini