Marcella Bantah Dapat Perlakuan Istimewa

VIVAnewsw - Artis Marcella Zalianty meminta Polda Metro Jaya memberikan jawaban atas permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dua pekan lalu. Marcella juga membantah ada perlakuan istimewa.

"Marcella tidak diperlakukan istimewa. Kalau istimewa dia tidak berada Polda (Metro Jaya)," kata Petrus Selestinus, kuasa hukum Marcella Zalianty saat jumpa pers di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Desember 2008.

Petrus mengatakan, Marcella telah mengajukan penangguhan penahanan sudah disampaikan dua pekan minggu lalu. Penangguhan itu juga  disertai dengan jaminan keluarga dan pengacara. "Bahkan sahabat Marcella sudah ikut menjamin," katanya.

Petrus menjamin kliennya tidak akan mempersulit pemeriksaan dan akan membantu penyelidikan. "Hal yang dia ketahui akan dia jelaskan," tandasnya.

Marcella, kata Petrus, hingga saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Marcella juga tidak ditahan di luar. "Dia di Polda (Metro Jaya) itu untuk mempermudah pemeriksaaan terhadap kasus Agung," katanya.

Petrus mengatakan, kliennya meminta polisi  menjawab dengan segera penangguhan penahanan yang diajukan Marcella. "Paling tidak jawabannya (diterima) sebelum tahun baru," tukasnya.

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS
Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024